Notification

×

Iklan

Iklan

Aceh Tengah Akan Terima Bantuan Rp25 Miliar Lewat Skema Khusus, Tidak Masuk Tambahan TKD 2026

Selasa, 21 April 2026 | April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T16:24:14Z
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kunjungan kerjanya ke Aceh Tengah, Senin (20/4/2026).


Metrogayo.com | Aceh Tengah – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah direncanakan akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp25 miliar melalui skema khusus antar daerah, meskipun tidak termasuk dalam daftar penerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.


Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kunjungan kerjanya ke Aceh Tengah, Senin (20/4/2026).


Tito menjelaskan, pemerintah pusat hanya memprioritaskan tambahan TKD bagi daerah yang mengalami penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara Aceh Tengah dinilai tidak mengalami penurunan signifikan, sehingga tidak masuk dalam skema tambahan tersebut.


Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap kondisi Aceh Tengah, terutama terkait dampak bencana yang terjadi di wilayah itu dalam beberapa waktu terakhir.


Sebagai solusi, Kementerian Dalam Negeri mendorong skema bantuan keuangan antar daerah. Dalam skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan sebesar Rp25 miliar kepada Aceh Tengah.


Bantuan tersebut direncanakan untuk mendukung penanganan darurat serta kebutuhan mendesak pascabencana.


Mendagri menegaskan, penggunaan anggaran akan difokuskan pada masa tanggap darurat. Sementara untuk proses pemulihan jangka menengah dan panjang, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait akan turut menangani sesuai kewenangannya.


Di sisi lain, Aceh Tengah tetap memperoleh penyesuaian pada beberapa komponen anggaran. Salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp10 miliar dari sebelumnya Rp9,5 miliar.

×
Berita Terbaru Update