Notification

×

Iklan

Iklan

LSM KOMPAK Kecam Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh, Polisi Diminta Usut Pelaku

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T16:24:14Z
Potret Spanduk Yang Terpasang di salah satu daerah di Aceh besar. | Editor : Tim Redaksi.


Metrogayo.com | Banda Aceh – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara mengecam keras kemunculan spanduk bernada ujaran kebencian yang tersebar di sejumlah titik di Kota Banda Aceh.


Spanduk tersebut memuat kalimat provokatif yang dinilai menyerang kehormatan Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry. Keberadaan spanduk itu pertama kali ditemukan pada Selasa (21/4/2026) di lokasi-lokasi strategis dan langsung memicu perhatian masyarakat.


Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum tidak dikenal (OTK) dengan tujuan menciptakan kegaduhan dan memancing reaksi publik.


“Tindakan ini tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan kritik. Ini sudah masuk kategori ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).


LSM KOMPAK mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, untuk segera mengusut tuntas pelaku di balik pemasangan spanduk tersebut.


Mereka meminta polisi menelusuri bukti-bukti di lapangan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi pemasangan spanduk.


“Kami berharap aparat segera bertindak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tegasnya.


Menurutnya, langkah cepat dari pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Sejumlah spanduk yang beredar diketahui berisi kalimat bernada sindiran tajam yang dinilai tidak mencerminkan kritik konstruktif dalam sistem demokrasi.


LSM KOMPAK menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dan dijamin dalam negara demokrasi. Namun, penyampaian kritik harus dilakukan dengan cara yang santun dan bertanggung jawab.


“Kalau kritik itu membangun, tentu kami dukung. Tapi kalau sudah menyerang secara pribadi dan memprovokasi, itu tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.


Di sisi lain, LSM KOMPAK juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi atas munculnya spanduk tersebut.


Masyarakat diminta untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum agar situasi tetap kondusif.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” imbaunya.


LSM KOMPAK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.


Mereka juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Aceh yang menjunjung tinggi etika, sopan santun, serta persatuan.


Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas sosial di tengah masyarakat.


Sumber : LSM Kompak

×
Berita Terbaru Update