Notification

×

Iklan

Iklan

Bareskrim Buru Otak Lab Vape Narkoba di Jaktim, Frendry Dona Jadi DPO

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T16:24:14Z
Dok Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. | Editor : Tim Redaksi.


Metrogayo.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah memburu seorang pria bernama Frendry Dona yang diduga sebagai otak di balik laboratorium narkoba berkedok vape di kawasan Jakarta Timur.


Frendry Dona kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi mengungkap praktik produksi narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik di sebuah apartemen.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa Frendry berperan sebagai pengendali utama dalam operasional laboratorium tersebut.


“Yang bersangkutan berperan sebagai pengendali clandestine lab etomidate di Jakarta Timur,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).


Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang pengemudi ojek online (ojol) terhadap paket yang akan dikirim. Pengemudi tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diketahui berisi narkotika. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap jaringan serta lokasi produksi di sebuah apartemen di Jakarta Timur.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang diduga berperan sebagai pengendali kurir dalam jaringan tersebut.


Dari lokasi penggerebekan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:


  • Cartridge vape berisi zat etomidate

  • Narkotika jenis sabu dan ganja

  • Peralatan laboratorium

  • Kemasan vape siap edar


Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyamarkan narkotika dalam bentuk vape dan mendistribusikannya melalui jasa pengiriman.


Saat penggerebekan berlangsung, Frendry Dona tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.


Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Frendry Dona agar segera melapor kepada pihak berwajib.


Penggunaan etomidate dalam bentuk vape menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena dinilai sebagai modus baru dalam peredaran narkotika yang menyasar kalangan muda.


Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku yang terlibat.

×
Berita Terbaru Update