![]() |
| Dok Lama Ketua DPC GMNI Aceh Tengah, Saparuda IB. | Editor : Hidayat sabirun. |
METRO GAYO | ACEH TENGAH – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Di Aceh Tengah, sikap penolakan tegas disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Aceh Tengah.
Ketua DPC GMNI Aceh Tengah, Saparuda IB, menilai gagasan tersebut bukan sekadar perubahan teknis dalam sistem pemilu, melainkan menyangkut prinsip dasar demokrasi yang telah diperjuangkan rakyat Indonesia sejak era reformasi 1998.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pengalihan kembali kewenangan pemilihan kepada DPRD dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi menggerus hak politik masyarakat.
“Pemilihan langsung adalah hasil dari perjuangan panjang rakyat untuk keluar dari sistem politik yang elitis dan tertutup. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka esensi demokrasi itu sendiri dipertaruhkan,” kata Saparuda dalam keterangannya, Senin (11/1/2026).
Ia menjelaskan, berbagai alasan yang kerap dikemukakan untuk mendukung Pilkada melalui DPRD, seperti efisiensi anggaran, stabilitas politik, hingga menekan konflik sosial, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut hak pilih rakyat.
Menurut GMNI Aceh Tengah, persoalan klasik dalam Pilkada langsung seperti politik uang, mahalnya biaya politik, dan praktik transaksional seharusnya diselesaikan dengan memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum, bukan dengan mengurangi partisipasi publik.
“Masalah demokrasi tidak bisa diselesaikan dengan cara memangkas demokrasi itu sendiri. Yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan hak rakyatnya,” ujarnya.
Saparuda juga mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru membuka ruang yang lebih besar bagi praktik transaksi politik di balik layar. Model tersebut berisiko melahirkan kepemimpinan daerah yang lebih loyal kepada kepentingan kelompok atau partai politik tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
“Ketika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, maka legitimasi publiknya menjadi lemah. Akuntabilitas pun berpotensi bergeser, dari melayani rakyat menjadi melayani kepentingan politik,” tambahnya.
GMNI Aceh Tengah menilai, kepala daerah yang lahir dari proses pemilihan langsung memiliki tanggung jawab moral dan politik yang lebih kuat kepada masyarakat karena mandat kepemimpinan diperoleh secara langsung dari rakyat.
Sebaliknya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, hubungan kekuasaan yang terbentuk dikhawatirkan lebih bersifat elitis dan tertutup, sehingga rawan konflik kepentingan.
Dalam konteks itu, GMNI Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu Pilkada langsung dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan agar bersikap kritis terhadap wacana yang dinilai dapat melemahkan demokrasi.
“Menjaga Pilkada langsung bukan hanya soal mekanisme pemilu, tetapi tentang menjaga ruh demokrasi dan memastikan kekuasaan tetap berada di tangan rakyat,” tegas Saparuda.
GMNI Aceh Tengah berharap pemerintah dan para pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan secara matang setiap wacana perubahan sistem politik, dengan tetap menempatkan kepentingan demokrasi dan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
