Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

UMKM Terdampak Bencana di Aceh Tengah Diusulkan Terima Banpres Rp3 Juta

Rabu, 23 September 2026 | 20:32 WIB Last Updated 2026-10-08T09:02:03Z
Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah. | Foto : Hidayatsabirun/Metrogayo.com.


detikqu.com | Aceh Tengah – Pelaku usaha mikro di Kabupaten Aceh Tengah yang terdampak bencana berpeluang mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro sebesar Rp3 juta per unit usaha, Rabu (23/9/26).


Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pemulihan usaha mikro yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Aceh. Saat ini, proses pendataan calon penerima di tingkat daerah masih dilakukan.


Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Junaidi, S.Sos., mengatakan pihaknya saat ini fokus melakukan penginputan data pelaku usaha yang memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan.


“Kami di tingkat kabupaten saat ini fokus melakukan penginputan data sesuai kuota yang ditetapkan oleh Kementerian. Sasaran utamanya adalah pelaku usaha mikro yang mengalami dampak langsung terhadap usahanya akibat bencana dan mereka sedang tidak menerima program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau bantuan modal perbankan lainnya serta tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,” ujar Junaidi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).


Menurut Junaidi, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk hibah tunai sebesar Rp3 juta untuk setiap usaha mikro yang memenuhi ketentuan.


Ia menjelaskan, pendataan calon penerima dilakukan dengan melibatkan aparat desa. Pelaku usaha yang terdampak bencana terlebih dahulu perlu melengkapi dokumen administrasi usaha yang dipersyaratkan.


“Syarat yang harus dipenuhi yaitu surat tanda berusaha dari desa, setelah itu aparat desa yang akan menginput datanya,” kata Junaidi.


Selain dokumen dari desa, calon penerima juga perlu memenuhi ketentuan legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah daerah dapat membantu pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha sesuai mekanisme yang berlaku.


Junaidi mengatakan, penyaluran bantuan nantinya dilakukan melalui mekanisme perbankan sesuai ketentuan program. Ia menyebut Bank Aceh dan BSI Syariah sebagai perbankan yang akan digunakan dalam proses pencairan di Aceh Tengah.


Namun, pendataan yang dilakukan di tingkat daerah bukan merupakan penetapan penerima bantuan. Data pelaku usaha yang telah dihimpun selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan penetapan oleh Kementerian UMKM sesuai ketentuan program.


Dengan demikian, pelaku usaha yang telah didata di tingkat desa maupun kabupaten belum otomatis menjadi penerima bantuan. Keputusan mengenai penerima yang memenuhi persyaratan berada pada kementerian sesuai mekanisme verifikasi yang ditetapkan.


Program Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro merupakan kebijakan pemerintah pusat yang menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan tersebut disiapkan untuk membantu pelaku usaha mikro yang mengalami dampak langsung akibat bencana agar dapat kembali menjalankan kegiatan ekonominya.


Bagi pelaku usaha yang sedang memperoleh pembiayaan perbankan, termasuk KUR, bantuan tidak menjadi sasaran penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.


Junaidi berharap program tersebut dapat membantu pelaku usaha mikro di Aceh Tengah yang mengalami dampak langsung akibat bencana.


“Pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal penyaluran ini. Kami berharap stimulan modal sebesar tiga juta rupiah ini nantinya dapat menjadi pemantik bangkitnya kembali roda perekonomian masyarakat Gayo, khususnya para pelaku industri rumah tangga dan pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi,” pungkasnya.


Pendataan dan penginputan di tingkat daerah menjadi tahapan awal sebelum data calon penerima disampaikan untuk proses selanjutnya. Verifikasi dan penetapan penerima dilakukan oleh Kementerian UMKM, sehingga pelaku usaha yang telah didata tetap harus menunggu hasil proses tersebut sebelum bantuan dapat dicairkan.(Hidayatsabirun)

×
Berita Terbaru Update