![]() |
| Ilustrasi. | Foto : Julkifli/Metrogayo.com |
Jasad korban ditemukan keluarga bersama warga di kawasan Blangsere, Desa Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mulai membusuk. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan terkait penyebab kematian.
Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu Heri Haryanto, mewakili Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, pada Senin (21/9/2026) menyampaikan bahwa kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan kondisi korban, serta koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Ali Kasim dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dari hasil pemeriksaan medis dan temuan di lokasi, polisi kemudian mendapatkan gambaran mengenai penyebab meninggalnya korban.
Berdasarkan hasil visum, keterangan tim medis, serta temuan di lapangan, korban dipastikan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Kepolisian memastikan kematian korban bukan disebabkan oleh tindak pidana pembunuhan.
Hasil tersebut diperoleh setelah penyidik mencocokkan keterangan medis dengan kondisi yang ditemukan di tempat kejadian serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat mencari korban setelah yang bersangkutan dilaporkan hilang. Pencarian kemudian berakhir setelah keluarga dan warga menemukan jasad korban di kawasan Blangsere.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena korban merupakan pekerja yang berada di bawah naungan DLH Gayo Lues.
Kepolisian hingga kini telah menyampaikan bahwa penyebab kematian korban merupakan kecelakaan akibat tersengat arus listrik, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan.
Dengan hasil tersebut, dugaan mengenai adanya tindak kekerasan atau pembunuhan terhadap korban tidak ditemukan dalam penyelidikan kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika berada di sekitar jaringan atau sumber listrik, terutama di lokasi yang berpotensi memiliki risiko sengatan arus listrik.(Julkifli)
