Metrogayo.com | Aceh Tengah - Seorang istri anggota TNI Pratu Dian, yang bertugas di Subdenpom IM 1/5 Takengon menyampaikan permohonan keadilan dan perlindungan kepada Panglima TNI AD terkait persoalan yang dialami suaminya.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa suaminya yang berpangkat Tamtama mengalami penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh atasannya sendiri yang menjabat sebagai Dansub di satuan tersebut.
Ia juga meminta agar persoalan yang disebutnya berkaitan dengan penganiayaan, pemukulan, pemerasan dan fitnah tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas dan terbuka.
Menurut pernyataannya, persoalan tersebut telah berlangsung hampir satu bulan. Ia menyebut belum mendapatkan titik terang terkait penanganan perkara yang dilaporkannya.
Ia turut menyampaikan bahwa keluarganya membutuhkan perlindungan dan keamanan. Dalam pernyataannya, ia menyebut suaminya sebagai korban, namun justru berada dalam kondisi yang menurutnya membuat suaminya tersudutkan.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut, menurut keterangannya, terjadi pada Rabu malam menuju Kamis, 19 Agustus 2026, di Subdenpom IM 1/5 Takengon.
Sehari setelah kejadian, pada 20 Agustus 2026, laporan disebut telah dibuat ke Denpom.
Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, ia mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut dari pihak Denpom maupun Pomdam IM.
Ia kemudian mempertanyakan proses penanganan persoalan tersebut dan meminta perhatian Panglima TNI AD agar perkara yang dilaporkannya dapat memperoleh kejelasan.
Di awal pernyataannya, ia terlebih dahulu memohon izin kepada keluarga besar Pomdam IM, Subdenpom IM 1/5 Takengon, serta Ibu Ketua Persit KCK Pomdam IM.
Permohonan tersebut disampaikan agar persoalan yang dilaporkannya mendapat perhatian, termasuk dugaan penganiayaan, pemukulan, pemerasan dan fitnah yang disebut dialami suaminya.
Ia juga meminta adanya perlindungan bagi dirinya dan keluarga selama persoalan tersebut mendapatkan penanganan dari pihak terkait.(Hidayatsabirun)
