Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

101,9 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Polres Aceh Tengah

Rabu, 16 September 2026 | 18:19 WIB Last Updated 2026-09-16T11:24:49Z

Metrogayo.com | Aceh Tengah - Sebanyak 101,9 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah di halaman Mapolres Aceh Tengah, Rabu (16/9/2026).


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis, SH, MH.


Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Takengon, Pengadilan Negeri Takengon, Dinas Kesehatan dan Kepala BPOM Aceh Tengah.


Pemusnahan ganja tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tengah menyampaikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba atas pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut.


Menurutnya, pengungkapan perkara narkotika merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.


Kapolres juga menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang masih berupaya mengedarkan narkotika di wilayah Aceh Tengah.


Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk mengejar pelaku yang berusaha menjalankan aktivitasnya di wilayah tersebut.


“Di sekeliling kalian sudah banyak yang mengintai, pertimbangkan itu, para bandar-bandar narkoba, atau akan kami kejar ke mana pun anda berada,” tegas AKBP Teguh Siswoyo.


Dalam kegiatan tersebut, barang bukti ganja dengan total berat 101,9 kilogram dimusnahkan di halaman Polres Aceh Tengah.


Pemusnahan disaksikan sejumlah pejabat dan unsur terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut.


Kapolres berharap pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Aceh Tengah.


Jajaran kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak peredaran narkotika berbagai jenis yang ditemukan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.(Rel/Hidayatsabirun)

×
Berita Terbaru Update