Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bank Aceh Syariah Aceh Tengah Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta ke Baitul Mal, Diperuntukkan bagi Mustahik

Senin, 03 Agustus 2026 | 19:31 WIB Last Updated 2026-09-01T06:27:15Z
Foto : Penyerahan zakat dan dividen oleh Kepala PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, Satumin, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Baitul Mal. | Editor : Tim Redaksi.

Metrogayo.com | Aceh Tengah – PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial keagamaan melalui penyaluran zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah. Dana tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima di berbagai wilayah dalam Kabupaten Aceh Tengah.


Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Kepala PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, Satumin, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, di ruang kerja bupati, Senin (3/8/2026).


Penyaluran zakat perusahaan tersebut menjadi bagian dari kontribusi berkelanjutan Bank Aceh Syariah terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya, Bank Aceh Syariah juga telah menyerahkan dividen Tahun Buku 2025 sebesar Rp3,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.


Kepala PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, Satumin, mengatakan bahwa zakat perusahaan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus implementasi prinsip-prinsip syariah yang menjadi landasan operasional Bank Aceh Syariah.


"Hari ini kami menyerahkan zakat perusahaan Bank Aceh Tahun 2025 sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya," ujar Satumin.


Menurutnya, penyaluran zakat perusahaan bukan hanya sebagai kewajiban yang harus ditunaikan, tetapi juga menjadi wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan melalui mekanisme pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran.


Dana zakat yang diserahkan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah nantinya akan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dan disalurkan kepada kelompok mustahik yang berhak menerima. Dengan pengelolaan melalui Baitul Mal, diharapkan distribusi zakat dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.


Penyaluran zakat melalui lembaga resmi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung program pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah.


Selain memberikan manfaat bagi penerima zakat, langkah tersebut juga mencerminkan komitmen Bank Aceh Syariah dalam menjalankan prinsip perbankan syariah yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan keuangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui berbagai program kemaslahatan.


Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyambut baik penyaluran zakat perusahaan tersebut dan berharap kerja sama yang telah terjalin antara Bank Aceh Syariah dan Baitul Mal dapat terus dipertahankan. Kehadiran zakat perusahaan diharapkan mampu memperkuat program-program sosial yang telah dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu di berbagai kecamatan.


Dengan diserahkannya zakat perusahaan Tahun Buku 2025 senilai Rp400 juta, diharapkan semakin banyak masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik dapat memperoleh manfaat dari dana zakat tersebut. Penyaluran melalui Baitul Mal juga diharapkan berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.(Hidayatsabirun)

×
Berita Terbaru Update