![]() |
| Foto : ilustrasi. | Editor : Tim Redaksi. |
Metrogayo.com | Aceh Tengah – Kabupaten Aceh Tengah kembali menjadi daerah dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tertinggi di Indonesia pada periode Juli 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Aceh Tengah mencapai 6,91 persen, tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Dr. Ateng Hartono, S.E., M.Si., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam paparannya, Ateng menjelaskan bahwa tingginya inflasi di Aceh Tengah dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama sektor makanan, minuman, dan tembakau, serta transportasi.
Ia menyebut beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi di daerah tersebut, di antaranya beras, bensin (BBM), cabai, dan emas perhiasan.
"Komoditas yang paling besar dalam menyumbang inflasi antara lain beras, bensin (BBM), cabai, dan emas perhiasan," ujar Ateng.
Tingginya angka inflasi ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada meningkatnya biaya hidup masyarakat dan menurunnya daya beli apabila tidak diantisipasi melalui langkah-langkah pengendalian yang efektif.
Karena itu, BPS mendorong pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk terus memperkuat upaya pengendalian harga dan menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok di pasaran.
Beberapa langkah yang dinilai perlu terus dilakukan antara lain menjaga kelancaran distribusi barang, memastikan ketersediaan bahan pangan di pasar, serta mengendalikan gejolak harga agar tetap stabil.
"Upaya yang terus didorong seperti menjaga kelancaran distribusi barang, memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar, serta mengendalikan gejolak harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga," kata Ateng.
Selain Aceh Tengah, BPS juga mencatat seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan pada Juli 2026 dengan besaran yang berbeda-beda.
Untuk tingkat provinsi, Papua Barat menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,47 persen, disusul Aceh sebesar 5,38 persen, Papua Pegunungan 4,64 persen, Kalimantan Tengah 4,42 persen, dan Papua Barat Daya 4,29 persen.
Tingginya inflasi di Aceh Tengah diharapkan menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di daerah agar upaya pengendalian harga dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, TPID, pelaku usaha, serta instansi terkait dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Dengan langkah pengendalian yang tepat, diharapkan laju inflasi di Aceh Tengah dapat kembali terkendali sehingga stabilitas ekonomi daerah dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika harga berbagai komoditas.(Hidayatsabirun)
Sumber: BPS / Rakor Pengendalian Inflasi Daerah.
