Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Video Dugaan Limbah PT KHBL Viral, Aliansi Masyarakat Gayo Desak Pemerintah Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:27 WIB Last Updated 2026-09-01T06:28:02Z
Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo, Sinar. | Sumber : Askara. | Editor : Tim Redaksi.


Metrogayo.com | Gayo Lues  – Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mendesak pemerintah segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang diduga melibatkan aktivitas PT KHBL di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Desakan tersebut muncul setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan cairan diduga mengalir dari kawasan pabrik menuju aliran sungai.


Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo, Sinar, mengatakan video yang beredar diperoleh dari masyarakat dan dinilai sebagai informasi awal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang melalui pemeriksaan langsung di lapangan serta uji laboratorium.


"Video dari masyarakat ini menjadi bukti awal yang menunjukkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri di sekitar aliran sungai. Hal ini tidak boleh diabaikan dan harus segera ditelusuri," ujar Sinar dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).


Menurutnya, apabila dugaan pencemaran tersebut terbukti, dampaknya berpotensi mengancam kelestarian ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah hilir. Selain itu, kualitas air bersih, habitat biota sungai, hingga aktivitas pertanian warga yang bergantung pada aliran sungai juga dikhawatirkan ikut terdampak.


Atas dasar itu, AMG meminta pemerintah bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam menangani persoalan tersebut. Organisasi itu mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah.


Pertama, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh bersama DLHK Kabupaten Gayo Lues segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.


Kedua, AMG mendesak kementerian terkait melakukan audit lingkungan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.


Ketiga, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, AMG meminta aparat penegak hukum menerapkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


"Kami akan terus memperkuat advokasi lingkungan. Investasi memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan keselamatan rakyat dan kelestarian alam Gayo," tegas Sinar.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT KHBL terkait video yang beredar maupun dugaan pencemaran yang disampaikan Aliansi Masyarakat Gayo. Metrogayo.com juga masih menunggu klarifikasi dari perusahaan serta hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi pemerintah yang berwenang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Aliansi Masyarakat Gayo (AMG). Dugaan pencemaran yang disebutkan masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari instansi berwenang.(Hidayatsabirun)

×
Berita Terbaru Update