![]() |
| Kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025-2026. | Editor : Tim Redaksi. |
METRO GAYO | LANGKAT – Di tengah kehidupan sederhana masyarakat pesisir Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, demokrasi kembali menemukan makna sejatinya. Bukan berlangsung di ruang-ruang formal yang berjarak dengan rakyat, tetapi hadir langsung di hadapan warga yang hidup dengan persoalan nyata sehari-hari.
Selasa (10/2/2026), Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII Binjai–Langkat, Johan Wiryawan Bangun, melaksanakan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin legislatif, melainkan ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat.
Reses berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan partisipatif. Warga dari berbagai latar belakang tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, nelayan, petani, hingga perwakilan pemerintah kecamatan menyampaikan aspirasi secara langsung tanpa sekat.
Beragam persoalan mengemuka dalam forum tersebut. Mulai dari kondisi infrastruktur desa yang belum memadai, akses layanan kesehatan dan pendidikan, hingga ketahanan ekonomi masyarakat pesisir yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Reses bukan kegiatan seremonial. Ini kewajiban moral dan politik bagi kami sebagai wakil rakyat untuk turun langsung, mendengar dengan empati, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh,” ujar Johan Wiryawan Bangun di hadapan warga.
Menurutnya, kehadiran langsung di tengah masyarakat merupakan cara terbaik untuk memahami kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tidak terlepas dari kebutuhan rakyat.
Infrastruktur, UMKM, dan Nelayan Jadi Sorotan
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi penting. Salah satu yang paling disoroti adalah perbaikan jalan penghubung antar desa yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat pesisir. Selain itu, warga juga meminta penguatan dan pendampingan UMKM lokal, agar pelaku usaha kecil mampu bertahan dan berkembang.
Isu perlindungan serta pemberdayaan nelayan dan petani turut menjadi perhatian. Warga berharap adanya program yang berkelanjutan, mulai dari bantuan sarana produksi, pendampingan, hingga kemudahan akses pasar.
Tak kalah penting, masyarakat juga menyoroti kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan, agar lebih adil, cepat, dan manusiawi.
Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Johan menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat sebagai amanah, bukan sekadar bahan laporan administratif. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan setiap masukan agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
“Aspirasi rakyat adalah kompas kebijakan. Ketika wakil rakyat berhenti mendengar, saat itulah kebijakan kehilangan arah dan nuraninya,” tegas Johan.
Reses II di Pantai Cermin ini menjadi gambaran hubungan ideal antara wakil rakyat dan konstituennya—demokrasi yang hidup, mendengar, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Harapannya, aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum reses, tetapi benar-benar diwujudkan demi peningkatan kesejahteraan warga Binjai–Langkat.
