![]() |
| Penyerahan dan penyampaian perkembangan penyaluran Dana Tunggu. | Editor : Hidayat sabirun. |
METRO GAYO | ACEH TENGAH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai merealisasikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap Pertama kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Program bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Penyerahan dan penyampaian perkembangan penyaluran Dana Tunggu Hunian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah, pada Rabu (14/01/2026).
Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga terdampak bencana, khususnya mereka yang rumahnya rusak dan belum dapat ditempati kembali. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.
Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah tertanggal 26 Desember 2025, terdapat 165 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan sebagai calon penerima Dana Tunggu Hunian. Dari jumlah tersebut, 51 KK telah melalui proses verifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hingga saat ini, 7 Kepala Keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian sesuai dengan SK Bupati Aceh Tengah Nomor 300.2/981/BPBD/2025, sementara sisanya masih menunggu proses administrasi lanjutan dan tahapan penyaluran berikutnya.
Penyaluran Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama dimulai pada Januari 2026, sebagai respons lanjutan atas bencana hidrometeorologi yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah di Aceh Tengah. Pemerintah daerah memastikan proses penyaluran dilakukan secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan informasi dan pemaparan perkembangan DTH disampaikan di Pendopo Bupati Aceh Tengah, sementara proses pencairan dana dilakukan melalui sistem perbankan, langsung ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat.
Bupati Aceh Tengah menjelaskan bahwa Dana Tunggu Hunian merupakan bagian dari program tanggap darurat bencana, selain penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan bahwa sesuai dengan program tanggap darurat bencana, selain Huntara, masyarakat Aceh Tengah juga menerima Dana Tunggu Hunian tahap pertama,” ujar Bupati Haili Yoga.
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah masa pemulihan pascabencana, sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga yang masih menunggu perbaikan atau pembangunan kembali rumah mereka.
Dana Tunggu Hunian diberikan sebesar Rp600.000 per Kepala Keluarga per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai Rp1.800.000. Seluruh dana disalurkan langsung ke rekening penerima, guna menghindari keterlambatan dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan pascabencana secara berkelanjutan, serta memastikan seluruh masyarakat terdampak memperoleh hak bantuan sesuai ketentuan.
Dengan adanya penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, masyarakat Aceh Tengah diharapkan dapat kembali bangkit dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang, sembari menunggu kondisi hunian mereka kembali layak ditempati.
